Kebijakan Refund

  1. Gambaran dan Cakupan Kebijakan Refund

    Kebijakan refund ini dibuat oleh PT Top Remit, sebuah perusahaan yang terdaftar dan diatur berdasarkan hukum Indonesia dan terlibat dalam bisnis pengiriman uang (dengan ini disebut sebagai "Topremit", "kami").

    Istilah "Anda" mengacu pada pengguna Topremit, dan di mana berlaku, pengguna Topremit for Business, yaitu pengirim, penerima, dan pada keadaan tertentu termasuk non-pengguna.

    Kebijakan ini dibuat untuk mengedukasi pengguna Topremit tentang cara kerja proses refund Topremit dan juga untuk mengatur penggunaan terkait proses refund.

    Setiap perubahan dari kebijakan refund ini akan diinformasikan kepada Anda dan tidak akan berpengaruh pada permintaan refund yang telah diajukan sebelumnya, namun perubahan tersebut akan berlaku untuk setiap pengajuan refund yang dilakukan setelah tanggal dan waktu perubahan kebijakan refund.

    Dalam menyusun kebijakan refund ini, kami menggunakan prinsip kewajaran sebagai pedoman, yang berarti secara umum kami berusaha seadil mungkin dalam penyusunan kebijakan ini. Kebijakan refund ini akan berlaku untuk platform Topremit dan Topremit for Business dan akan berlaku untuk semua pengguna dan bahkan untuk pihak yang tidak menggunakan Topremit dalam beberapa keadaan tertentu.
  2. Prosedur/Tata Cara Refund

    Umumnya, proses refund dimulai pada saat transaksi gagal dalam sistem kami atau pihak ketiga lainnya yang mungkin terlibat dalam proses transaksi. Pihak ketiga tersebut termasuk namun tidak terbatas pada mitra kami dan lembaga keuangan atau perbankan lainnya. Transaksi juga dapat gagal karena kesalahan Anda, misalnya, ketika Anda memasukkan nama penerima yang salah atau mentransfer nominal yang salah kepada kami. Proses refund ini tidak berlaku untuk pengguna Topremit for Business.

    Setelah kami menggagalkan transaksi Anda, Anda dapat mengajukan refund melalui platform kami dengan cara memilih tombol “Ajukan Refund” pada menu Beranda di aplikasi kami, atau melalui menu “Aktivitas”, pilih transaksi yang ingin diajukan untuk refund, isi dan/atau periksa kembali detail pengajuan refund yang sudah kami buat secara otomatis untuk Anda. Setelah itu kirimkan kembali detail tersebut kepada kami dengan menekan tombol “Ajukan Refund” dan pastikan dalam detail pengajuan refund tersebut Anda mengisi rekening bank yang sama dengan yang Anda gunakan untuk transaksi. Setelah kami memproses pengajuan refund Anda, dana Anda akan dikembalikan dalam 1 hari kerja bank.

    Harap diperhatikan bahwa kami tidak akan memproses refund untuk transaksi apa pun yang belum diajukan untuk di-refund melalui platform karena alasan apa pun.
  3. Ketentuan mengenai Refund

    1. Refund Atas Permintaan: Setelah Anda membuat instruksi transaksi dan transaksi sudah dalam proses, umumnya sudah tidak dapat untuk meminta refund dari transaksi tersebut.
    2. Service Level Agreement: Service Level Agreement dari proses refund kami adalah 1 hari kerja bank sejak permintaan refund disetujui oleh kami. Harap diperhatikan juga bahwa sebelum mengajukan refund, Anda harus memastikan bahwa transaksi sudah dalam status "Gagal". Kami tidak dapat mempercepat proses kegagalan transaksi dan tidak dapat mempercepat proses refund kami yaitu dalam 1 hari kerja.
    3. Biaya Transfer Tidak Dapat Dikembalikan: Apabila Anda mengajukan refund di platform kami, kami tidak akan melakukan refund terhadap seluruh biaya yang telah dikenakan, dengan pengecualian pada pasal 6.1 kebijakan refund ini.
  4. Kondisi Refund yang Diperbolehkan

    Kami tidak dapat melakukan refund berdasarkan permintaan Anda yaitu tanpa melalui platform. Namun, untuk beberapa kasus mendesak, refund masih dapat dilakukan selama Anda dapat memberikan beberapa dokumen pendukung sebagai pertimbangan permintaan refund dan urgensi pembatalan Anda.
    Permintaan refund diperbolehkan jika didasarkan pada salah satu alasan berikut:
    1. Transaksi dikirim ke penerima yang salah.
    2. Nominal transaksi salah.
    3. Anda keliru dengan melakukan transfer yang sama lebih dari satu kali.
    4. Pengiriman dana yang salah ke akun Topremit.
    5. Pembayaran ditolak oleh tim compliance kami.
    Kami tidak dapat menjamin refund akan berhasil, namun kami akan berusaha sebaik mungkin untuk melakukan refund transaksi berdasarkan permintaan Anda. Harap diperhatikan bahwa ada beberapa situasi di luar kendali kami yang mungkin membuat kami tidak dapat memenuhi permintaan Anda.
  5. Kondisi Refund yang Ditolak

    Semua permintaan refund yang Anda buat berpotensi ditunda atau ditolak jika permintaan refund Anda:
    1. Dibekukan oleh Topremit berdasarkan permintaan dari otoritas terkait, terlepas dari apa pun alasan permintaan refund Anda.
    2. Sudah dikirim ke penerima, terlepas dari apa pun alasan permintaan refund Anda.
    3. Diduga kuat karena alasan pencucian uang, pendanaan terorisme, atau terkait dengan kasus pidana yang diadili berdasarkan hukum Indonesia.
    4. Dikirim ke otoritas terkait berdasarkan permintaan mereka.
    5. Status transaksi Anda masih belum berstatus “Gagal”.
    Jika Anda melakukan refund ke rekening bank selain milik Anda atau dalam mata uang selain rupiah atau Anda tidak memiliki rekening bank di Indonesia, kami akan mendorong Anda untuk membuka rekening bank dalam mata uang rupiah atau rekening bank di Indonesia. Kami memiliki wewenang untuk menolak permintaan refund atau membekukan dana dan/atau akun Anda.
  6. Kewajiban dan Tanggung Jawab

    1. Kami akan bertanggung jawab atas keterlambatan proses refund atau keterlambatan pembatalan proses transaksi yang diminta oleh Anda jika:
      1. Keterlambatan proses refund atau pembatalan proses transaksi disebabkan oleh permasalahan internal kami.
    2. Kami tidak akan bertanggung jawab atas kerugian, kerusakan, keterlambatan proses refund atau keterlambatan pembatalan proses transaksi jika:
      1. Keterlambatan proses refund atau pembatalan proses transaksi disebabkan oleh faktor eksternal, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan Anda atau keterlambatan pihak ketiga lainnya yang tidak dapat kami cegah secara wajar.
      2. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang Anda alami jika transaksi atau permintaan refund Anda didasari pada pasal 5 kebijakan pengembalian dana ini.
      3. Keterlambatan disebabkan oleh segala jenis force majeure.
    3. Meskipun kami tidak bertanggung jawab atas setiap transaksi refund berdasarkan pasal 6.2 kebijakan refund ini, kami akan tetap melakukan upaya terbaik kami untuk memastikan proses refund diselesaikan secepat mungkin demi kenyamanan Anda.
  7. Hukum dan Bahasa

    Kebijakan ini diatur oleh hukum Indonesia, tanpa memengaruhi asas Hukum Perdata Internasional. Selanjutnya, pengadilan kota Medan memiliki yurisdiksi eksklusif untuk semua hal yang berkaitan dengan yang timbul dari atau sehubungan dengan kebijakan ini.

    Kebijakan ini dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jika terjadi multitafsir atau pertentangan antara kedua bahasa, bahasa Inggris akan dijadikan acuan dan bahasa Indonesia akan menyesuaikan.
  8. Others

    1. Kami tidak terlibat dalam perselisihan antara pengirim dan penerima. Maka dari itu, pastikan Anda mengenal dan memercayai penerima sebelum melakukan transfer.
    2. Kelalaian sewaktu-waktu dalam menuntut pelaksanaan salah satu ketentuan yang terkandung dalam perjanjian ini tidak akan memengaruhi hak salah satu pihak dengan cara apa pun.